Kesatuan sila sila Pancasila sebagai suatu sistem, yang berdasarkan Antropologis, Epistimologis, dan Aksiologis.
Nama : Eka Putra
NIM : 241010500921
Kelas : SMJE015
Matkul : Pendidikan Pancasila
1. Berdasarkan Antropologis (Asal-usul dan Hakikat Manusia Indonesia)
Apa maksudnya?
Sudut pandang antropologis memandang Pancasila dari dasar budaya dan kebiasaan hidup masyarakat Indonesia. Artinya, nilai-nilai Pancasila bukanlah hasil tiruan luar negeri, tapi muncul dari gaya hidup orang Indonesia sendiri sejak zaman dahulu.
Orang Indonesia terkenal hidup beragama, menjunjung kemanusiaan, bermusyawarah, hidup rukun, dan suka gotong royong.
Semua nilai itu terkandung dalam Pancasila:
- Ketuhanan → karena masyarakat Indonesia religius.
- Kemanusiaan → karena mereka menghormati sesama manusia.
- Persatuan → karena terdapat banyak suku, budaya, dan agama di Indonesia.
- Kerakyatan/musyawarah → karena orang Indonesia lebih menyukai menyelesaikan masalah melalui mufakat.
- Keadilan sosial → karena keinginan hidup adil dan sejahtera bersama-sama.
2. Epistemologis (Logika dan Keterkaitan antar Sila)
Apa artinya?
Menjelaskan bahwa semua sila dalam Pancasila saling terkait dan tersusun secara logis. Tidak ada satu sila pun yang berdiri sendiri. Semua tersusun dari dasar menuju tujuan.
Penjelasan:
- Sila pertama (Ketuhanan) merupakan dasar moral spiritual → menjadi landasan nilai.
- Dari sinilah muncul nilai kemanusiaan → karena manusia adalah makhluk Tuhan.
- Kemudian, karena manusia harus hidup bersama, muncullah nilai persatuan.
- Supaya persatuan tetap langgeng, perlu cara berdemokrasi yang adil (musyawarah).
- Akhirnya, semua itu bertujuan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
3. Aksiologis (Nilai dan Tujuan Praktis Pancasila)
Apa maksudnya?
Pancasila dipahami sebagai pedoman nilai untuk bertindak dan hidup bersama adil bermartabat.
Penjelasan:
Setiap sila membawa nilai-nilai moral praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan:
- Ketuhanan → hidup religius, saling menghargai antar umat beragama.
- Kemanusiaan → menjunjung hak asasi manusia, anti diskriminasi.
- Persatuan → menghindari konflik SARA, menjaga NKRI.
- Kerakyatan → mendahulukan kepentingan bersama lewat musyawarah.
- Keadilan sosial → mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Jadi, Pancasila tidak hanya konsep, tapi juga tujuan dan panduan konkret dalam membangun kehidupan bangsa yang harmonis.
Terima Kasih.
Komentar
Posting Komentar